Minggu, 14 Desember 2014

Sungai Arut


Sungai Arut yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat membujur dari Kecamatan Arut Utara hingga Kecamatan Arut Selatan. Lokasi kegiatan berada di sepanjang daerah aliran Sungai Arut di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Arut Selatan. Sungai ini terhubung dengan Kabupaten Lamandau di bagian hulu (utara) dan Kabupaten Sukamara di bagian hilir (selatan). Untuk menuju Kabupaten Lamandau, kita dapat mengikuti arah Sungai Arut, terus berlayar menuju arah hulu Sungai Arut. Namun untuk Kabupaten Sukamara kita harus keluar terlebih dahulu dari Sungai Arut yakni melewati Teluk Kumai, barulah kita dapat menuju Kabupaten Sukamara yang terletak di perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Wilayah administrasi yang dilalui oleh Sungai Arut di Kabupaten Kotawaringin Barat seluas 5.085 Km2 yang masing-masing luas Kecamatan Arut Utara 2.400 Km2 dan Kecamatan Arut Selatan 2.685 Km2. Kedua wilayah kecamatan tersebut merupakan produsen ikan air tawar yang berasal dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya di perairan umum.
Sungai Arut tergolong sungai tipe parenial yaitu sungai berair dan yang memiliki aliran sepanjang tahun. Sungai Arut memiliki panjang 250 Km, dengan kedalaman rata-rata 4,0 Meter dan lebar rata-rata 100 Meter. Panjang Sungai Arut yang dapat digunakan untuk alur pelayaran sepanjang 190 Km. Kawasan di sekitar DAS Arut mudah tergenang, berawa-rawa, dan merupakan daerah endapan serta bersifat organik dan asam. Kelerangan di sekitar Sungai Arut berkisar 0-2% yaitu seluas 113.593,76 Ha di wilayah Kecamatan Arut Selatan dan kelerengan 2-15% seluas 292.410,98 Ha di Kecamatan Arut Utara.Air S. Arut bersumber dari sebuah mata air yang terletak di Desa Panahan bagian utara, berbatasan dengan Kecamatan Arut Utara. Dari hasil observasi tahun 2014 diketahui bahwa masyarakat memanfaatkan air sungai tersebut untuk kegiatan sanitasi (mandi, cuci, kakus) dan keperluan konsumsi (air minum dan memasak). Selain itu, perairan S. Arut dimanfaatkan juga oleh masyarakat untuk menangkap ikan dan transportasi air, serta merendam batang pohon.
Kualitas air S. Arut dilaporkan mengalami degradasi mutu dalam satu dekade terakhir ini akibat aktifitas manusia/masyarakat dan badan usaha. Indikasinya adalah perubahan warna dan tingkat kecerahan/kekeruhan air sungai, serta keberadaan beberapa jenis ikan sungai yang selama ini hidup di S. Arut. Hasil observasi tahun 2014 menunjukkan bahwa perubahan warna dan tingkat kecerahan/kekeruhan mulai terlihat sekitar kegiatan PETI di S. Nopa (anak S. Arut) hingga ke muara S. Arut (Desa Tanjung Puteri). Sedangkan jenis-jenis ikan yang diisukan telah berkurang populasinya adalah jenis ikan somah/semah (Rasbora spp) yang berukuran besar (giant rasbora).
Aktifitas-aktifitas yang diduga telah memberikan kontribusi limbah yang berakibat pada degradasi kualitas air S. Arut tersebut antara lain kegatan perkebunan, rumah tangga, industri, pertambangan, maupun aktifitas umum lainnya (BLH Kab. Kotawaringin Barat, 2011). Yang paling menjadi sorotan di khalayak ramai, kontributor paling besar terjadinya degradasi kualitas air S. Arut berasal dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di S. Arut dan S. Nopa, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.
Sungai Arut adalah sebuah sungai yang membentang dari hulu sungai yang terletak di Kabupaten Lamandau hingga masuk dan bermuara di Kabupaten Kotawaringin Barat yang menjadi hilir sungai. Sungai ini adalah sungai yang pada waktu dahulu digunakan untuk menuju Kabupaten kotawaringin Barat ini, yang pada sekitar tahun 1940an jalan darat masih belum memadai untuk dilalui. Namun, pada tahun tersebut kota ini sudah ada walaupun masih sangat kecil, dimana dalam sejarahnya kabepaten ini juga memberikan sumbangsihnya untuk kemenangan negara ini, yang terlibat langsung dengan peperangan.
Sungai Arut yang melewati tepat di jantung Kota Pangkalan Bun ini sangat banyak manfaatnya baik bagi penduduk maupun berkembangnya kota manis ini. Bagi penduduk di sekitar bantaran sungi, sungai ini dimanfaatkan untuk sanitasi dan MCK. Dengan semakin pesatnya kemajuan kota tersebut, Sungai Arut mengalami masalah pencemaran yang disebabkan pembungan limbah yang berlebihan dari pabrik-pabrik yang ada, dan kurangnya kesadaran untuk memelihara sungai tesebut. Bagi kemajuaan kota, sungai ini awalnya digunakan untuk transportasi dari dan keluar kota Pangkalan Bun, yang banyak membawa bahan sembako. Namun dengan berkembangnya Kabupaten Kotawaringin Barat ini, sungai lebih memiliki banyak fungsi yang salah satunya diperlukan untuk memasok air untuk keperluan PDAM, hingga memenuhi kebutuhan air bersih di kota ini.
Sungai Arut yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Arut Selatan di Kabupaten Kotawaringin Barat, memiliki panjang 250 Km dengan lebar rata-rata 100 M dan kedalaman rata-rata 4,0 M. Sedangkan dari hasil analisis peta citra yang dilakukan tahun 2014, diperoleh panjang badan S. Arut yaitu 284.188,571 Km.
 Pohon Nyatu
  Hulu Sungai Arut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar